DOBRAK.CO - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas ketika mengurus kasus dugaan sengketa tanah.
Madih dalam viralnya video di media sosial menyampaikan perihal tanah seluas 3.600 meter persegi. Namun dalam laporan polisi yang dilaporkan, seluas 1.600 meter persegi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan terdapat Inkonsistensi pernyataan dari Bripka Madih terkait luas tanah tersebut.
“Penyampaian ke media mengatakan 3.600 (meter persegi). Namun fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi),” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023) malam.
Baca Juga: Polisi Terjunkan 2.174 Personel Gabungan Amankan Konser Dewa 19 di JIS
"Ini ada terjadi Inkonsistensi, mana yang benar? Tetapi dalam fakta hukum yang kita dapati di sini adalah 1600 (meter persegi)," sambungnya.
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, kata Trunoyudo, ternyata terdapat 9 akta jual beli (AJB) yang telah dilakukan oleh orang tua Madih, dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB, dan sisanya lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 (meter persegi) , jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter, artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Pornografi Online Internasional, Ada Kasus Eksploitasi Imigran Ilegal Terungkap
Sehingga dengan total sisa tanah tersebut, logika yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas 1000 meter persegi tidak masuk akal, lantaran sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.
"Nalar logika kita berpikir ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1000 meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” tuturnya.
"Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika. Tinggalnya 761 masa minta yang mana lagi,” imbuhnya.**
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Pastikan Street Race akan Kembali Digelar Awal Tahun 2023
Polda Metro Jaya Incar Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Rekonstruksi Ulang