Berawal dari Bercanda Bom di Bandara, WNI Harus Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

- Rabu, 4 Januari 2023 | 13:58 WIB
ilustrasi bandara
ilustrasi bandara

DOBRAK.CO - Hati-hati bercanda, karena bisa berbuah fatal. Ini yang terjadi pada seorang WNI yang akhirnya harus berurusan dengan polisi akibat bercanda terkait bom di bandara Malaysia.

Diketahui, WNI tersebut merupakan seorang pekerja migran yang hendak cuti ke Kota Medan.

Berdasarkan laporan KJRI Penang, Rabu (4/1/2022), insiden terjadi pada tanggal 29 Desember 2022. Pelaku sedang check-in di bandara bersama dua temannya ketika ia menyebut "bom".

"Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata “bom”. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara," jelas pihak KJRI Penang.

Baca Juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf: Semoga Allah SWT Ampuni Dosa Saya

Pihak KJRI Penang berkata pelaku mengalami shock akibat kejadian ini. Pelaku berusia 33 tahun. Menurut info dari KJRI Penang, pelaku sebetulnya sedang membahas powerbank. Ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak.

Pelaku kurang lebih menjawab: "kalo ada power bank bisa panas dan meledak kayak bom ya". Akibat kata-kata tersebut urusan pun semakin panjang.

Baca Juga: Terkait Insiden Jetstar, Sandiaga Uno Imbau Maskapai Penerbangan Patuhi Prosedur dan Aturan

Masyarakat yang melakukan penerbangan perlu mengetahui bahwa bercanda terkait bom di Bandara Malaysia dan juga Indonesia termasuk hal yang dilarang dan memiliki aturan.

Beruntung, WNI tersebut akhirnya telah dibebaskan usai membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI.**

Editor: Heidi Magdalena

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ajaib, Satu Keluarga Selamat dari Gempa Turki

Kamis, 9 Februari 2023 | 12:40 WIB
X