DOBRAK.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan antusiasme Pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Jawa Timur, sangatlah tinggi. Setidaknya hingga hari kesembilan masa pendaftaran, Senin (26/12/2022), jumlah pelamar petugas adhoc di tingkat desa/kelurahan ini sudah tembus 83.471 orang. Hal ini disampaikan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Dikatakannya, jumlah ini sangat tinggi jika dibanding kebutuhan PPS di Jawa Timur. Dengan jumlah 8494 Desa/Kelurahan diseluruh Jawa Timur, anggota PPS yang dibutuhkan adalah 25.482 orang. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 Desember lalu, dan jumlah pendaftar berpotensi terus bertambah.
"Pelamar yang mengajukan aktivasi akun melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sudah mencapai 328 persen dari total kebutuhan PPS," katanya.
Baca Juga: Potensi Badai Dahsyat, Heru Budi Hartono Bolehkan Perusahaan di Jakarta Terapkan WFH
Sementara itu Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Jatim Rochani menjelaskan, hasil sejumlah pantauan lapangan yang dilakukan Tim SDM KPU Jatim pada pendaftar PPS di sejumlah daerah di Jawa Timur. Misalnya di Kabupaten Lamongan. Menurut Rochani, KPU Kabupaten Lamongan pada Senin kemarin dipadati pelamar yang menyerahkan dokumen fisik.
"KPU Kabupaten Lamongan merupakan Satker dengan jumlah desa paling banyak di Jawa Timur, yaitu memiliki 474 Desa dengan Kebutuhan PPS terbanyak sejumlah 1422 Anggota PPS," ujarnya.
Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Ungkap Putri Candrawathi Tidak Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan
Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti di KPU Bojonegoro dan KPU Tulungagung. Diketahui, Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah kedua yang memiliki jumlah desa terbanyak di Jawa Timur. Yaitu, sejumlah 430 Desa dengan kebutuhan PPS sejumlah 1.290 anggota PPS.
Rochani memaparkan, setidaknya sudah ada 406 Desa di Bojonegoro telah tercukupi jumlah pelamar paling sedikit 2 kali kebutuhan. Sedangkan 24 Desa lainnya, kecukupan jumlah pelamar sejumlah 2 kali kebutuhan di masing masing desa. "Mudah-mudahan dapat tercukupi sampai dengan masa pendaftaran berakhir pada 30 Desember 2022," ucapnya.***
Artikel Terkait
Jokowi Tekankan 5 Hal Terkait Pemilu 2024, Apa Saja?
Simak, Ini Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Bentuk Satgas Medsos, Bawaslu akan Awasi Penyebar Hoax Jelang Pemilu 2024