DOBRAK.CO - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada unsur penistaan agama dalam kasus dalam kasus pemukulan imam di sebuah masjid kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, saat memimpin salat Magrib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pemukulan yang viral di media sosia tersebut dilakukan pelaku dengan gangguan jiwa.
"Murni karena memang ada gangguan saraf sehingga spontan, seketika karena ada gangguan saraf, melakukan upaya itu. Jadi, tidak ada hal-hal yang berbau kepada atau mengarah kepada penistaan agama," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).
Sejauh ini, lanjut Zulpan, pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus pemukulan secara kekeluargaan. Penyelesaian tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu difasilitasi Polsek Bekasi Kota.
Baca Juga: Temui Pekerja Migran di Korea Selatan, Ini Pesan Penting Menaker Ida
"Kasus pemukulan oleh salah satu jamaah diselesaikan secara kekeluargaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga sudah memaafkan," tukasnya.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya mengatakan aksi penyerangan yang dilakukan terhadap imam masjid tersebut terjadi pada Kamis (1/12/2022) saat sedang salat maghrib berjamaah.
Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Ungkap Indonesia Dukung Kesetaraan
Dia memastikan tidak ada main hakim sendiri dan jamaah masjid yang hadir hanya memisahkan pelaku dan korban.
"Hanya diamankan oleh pengurus masjid yang kebetulan salat, yang kemudian dibawa keluar," tukasnya.**
Artikel Terkait
Aniaya Imam Masjid Hingga Tewas, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku
Viral, Polisi Usut Pemukulan Imam Masjid saat Pimpin Salat di Bekasi
Terungkap, Pelaku Pemukulan Imam Masjid di Bekasi Warga yang Depresi