Bawaslu Kota Bandung Imbau Warga Cek Rutin Sipol: Cegah Pencatutan Nama di Partai Politik

- Kamis, 22 September 2022 | 10:11 WIB
Bawaslu Kota Bandung Imbau Warga Cek Rutin Sipol: Cegah Pencatutan Nama di Partai Politik. (Dok/humas Bandung)
Bawaslu Kota Bandung Imbau Warga Cek Rutin Sipol: Cegah Pencatutan Nama di Partai Politik. (Dok/humas Bandung)

DOBRAK.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai memanaskan mesin menjelang perhelatan politik akbar pada tahun 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung, Fereddy menyampaikan, telah memulai proses pengawasan pemilu sebelum tahapan pertama, yakni dari 14 Juni.

"Kalau sekarang kita sedang fokus pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi yang akan dilanjutkan dengan verifikasi aktual," ucap Fereddy selepas Bandung Menjawab, Rabu, 21 September 2022.

Selain itu, ia mengatakan, Bawaslu tengah merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tiap kecamatan. Targetnya setiap anggota panwaslu di tiap kecamatan berjumlah tiga orang.

"Kalau di Kota Bandung itu ada 30 kecamatan, berarti ada 90 pengawas di seluruh Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: BRIN Siap Dukung Pengembangan Mobil Listrik Undika

Sedangkan untuk proses seleksinya akan peserta yang lolos adminstrasi, CAT, dan lainnya.

"Kita juga membuka ruang pada masyarakat untuk menginformasikan calon-calon yang terpilih. Silakan masyarakat untuk mengomentari calon-calon yang terpilih. Jadi ada aduan masyarakat," ungkapnya.

Jika ditemukan pelanggaran, warga bisa menginformasikan ke Bawaslu melalui email dan whatsapp.

"Bisa jadi kalau ada aduan dari masyarakat terkait calon ini dan terbukti, kemungkinan mereka tidak akan terpilih atau digugurkan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan maraknya pencatutan nama oleh parpol belakangan ini, Fereddy mengakui, hal tersebut juga terjadi di Kota Bandung. Terdapat empat kasus sepanjang ini.

"Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Kita menindaklanjuti ke KPU untuk segera dihapus di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat," ucapnya.

Ia memprediksi, angka kasus ini akan terus naik. Semua aduan datang dari warga umum. Nama mereka terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.

Baca Juga: Pengurus FPTI Laporkan Kesiapan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing ke Jokowi

Halaman:

Editor: Reza Fauzan

Tags

Terkini

Bupati Bandung Apresiasi Liga Santri Tahun 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:40 WIB

Sampah Kota Bandung Terpantau BWM

Senin, 2 Oktober 2023 | 19:21 WIB

ASN Pemkab Bandung Harus Membuat 2 Lubang Cerdas Organik

Jumat, 29 September 2023 | 20:14 WIB
X