Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya. (Dok/PMJ News)
Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya. (Dok/PMJ News)

DOBRAK.CO - Pesulap Merah atau yang bernama asli Marchel Radhival dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Untuk menanggapi hal tesebut, Polisi mengungkap alasan para dukunmelaporkan Pesulap Merah.

“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Selain itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan karena konten dari Pesulap Merah.

Baca Juga: Penipuan Merek Minyak Goreng Curah, Polisi Ungkap Kerugian Capai Rp26 Miliar

“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” beber Yandri

Yandri melanjutkan, dalam laporan tertanggal hari Rabu (10/8/2022), pelapor dalam laporan tersebut bernama Agustiar.

“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.

Dilanjutkannya, pelapor dalam laporannya mengaku konten dari Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai penghinaan lantaran menyebut dukun sebagai penipu.

Baca Juga: Kemnaker Perkuat Pelindungan PMI di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya

Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.

“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” tandasnya.(*)

Editor: Reza Fauzan

Tags

Terkini

Ayo Daftar, Uji Coba KCIC Gratis Tahap 2 Sudah Dibuka

Senin, 25 September 2023 | 07:24 WIB

Mahfud MD: Jangan Memburu Jabatan

Senin, 18 September 2023 | 19:48 WIB

Diperiksa Selama 8 Jam, RG Dicecar 70 Pertanyaan

Rabu, 13 September 2023 | 21:53 WIB
X