DOBRAK.CO - Kepolisian siap memberlakukan sistem ganjil genap (gage) menuju wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, besok Rabu (31/5/2023) sore. Sistem gage diberlakukan sampai Minggu 4 Juni 2023.
"Ya, mulai besok sore kami akan ganjil genap sampai hari Minggu," terang KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (30/5/2023).
Adapun penerapan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata ini diterapkan lantaran pada 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: Misi Shenzhou-16, China Kirim 3 Astronot ke Stasiun Luar Angkasa Tiangong
Selanjutnya, pada 3-4 Juni Hari Raya Waisak, sehingga pemerintah telah memutuskan tanggal 2 Juni menjadi cuti bersama.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional," tuturnya.
Polisi memprediksi kepadatan di Jalur Puncak pada momen long weekend ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Rumah Kuncoro Wibowo
Namun, bila nantinya terjadi peningkatan volume kendaraan signifikan maka petugas akan menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.
"Kemungkinan (kepadatan) mulai Jumat sore sampai malam. Tapi kami masih melihat situasi. Apabila ada kepadatan kita terapkan one way," tandasnya.***