Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Rumah Kuncoro Wibowo

- Selasa, 30 Mei 2023 | 13:25 WIB
Kuncoro Wibowo. (Suara.com)
Kuncoro Wibowo. (Suara.com)

DOBRAK.CO - Pihak Penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial, pada Senin (29/5/2023).

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara rasuah itu. Antara lain, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Turis Menari Tanpa Busana, Sandiaga Uno Ingin Pengawasan di Bali Ditingkatkan

Penggeledahan, lanjut Ali, dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.

Di sana, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.

“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tandasnya.***

Editor: Reza Fauzan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ayo Daftar, Uji Coba KCIC Gratis Tahap 2 Sudah Dibuka

Senin, 25 September 2023 | 07:24 WIB

Mahfud MD: Jangan Memburu Jabatan

Senin, 18 September 2023 | 19:48 WIB

Diperiksa Selama 8 Jam, RG Dicecar 70 Pertanyaan

Rabu, 13 September 2023 | 21:53 WIB
X