DOBRAK.CO - Pihak Penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial, pada Senin (29/5/2023).
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara rasuah itu. Antara lain, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
"Senin, 29 Mei benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Turis Menari Tanpa Busana, Sandiaga Uno Ingin Pengawasan di Bali Ditingkatkan
Penggeledahan, lanjut Ali, dilakukan di rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.
Di sana, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah.
“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tandasnya.***
Artikel Terkait
Soal Kasus Korupsi Menkominfo Johnny, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, PPATK Blokir Sejumlah Rekening
Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke Parpol, Begini Kata Mahfud MD
Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Staf DPP Demokrat