DOBRAK.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunda rencana penutupan putaran balik atau U-turn di Jalan Pangeran Antasari (simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III), Jakarta Selatan
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan penutupan u-turn ditunda lantaran adanya protes dari warga. Padahal, kebijakan tersebut sejatinya untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut
"Yang di Antasari, kami tidak laksanakan terlebih dahulu. Mengingat ada penolakan dari warga," ujar Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip pada Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Viral, Polisi Selidiki Video Mobil Pelat Dinas Polri Tidak Bayar Tol di Depok
Dengan adanya penolakan penutupan putaran balik ini, lanjut Syafrin, pihaknya masih mencari solusi untuk dapat mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
"Kita akan evaluasi dulu terkait kondisi traffic di sana sambil dicari alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan yang akan ke Antasari. Ini akan kita kaji apa yang bisa dilakukan sehingga antrean di sana bisa kita minimalisir antreannya," terangnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Tidak Foto Pakai Atribut Partai di Arab Saudi
Menurut Syafrin, kepadatan lalu lintas di Jalan Antasari disebabkan adanya penumpukkan kendaraan dari Tol Depok-Antasari.
"Kan kita pahami, dengan adanya tol Desari, pada pagi hari yang dari tol langsung numpuk di depan simpang Antasari," tukasnya.**
Artikel Terkait
Pak Ogah Tolak Penutupan U-turn, Kapolda Metro Jaya: Punya Hak Apa?
Alasan U-turn Simpang Santa Kembali Dibuka: Agar Bottle Neck Tidak Terjadi