Legislator Kecam Kasus Penyiksaan PRT Banyuwangi oleh Majikan di Malaysia, Minta Segera Dituntaskan

- Rabu, 3 Mei 2023 | 21:35 WIB
Legislator Kecam Kasus Penyiksaan PRT Banyuwangi oleh Majikan di Malaysia, Minta Segera Dituntaskan. (Freepik.com)
Legislator Kecam Kasus Penyiksaan PRT Banyuwangi oleh Majikan di Malaysia, Minta Segera Dituntaskan. (Freepik.com)

DOBRAK.CO - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengecam kasus penyiksaan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang dilakukan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Bahkan, PRT tersebut tidak mendapatkan hak gajinya selama enam bulan sejak kerja pertama kali pada Bulan Maret 2022.

"Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang," ujar Christina Rabu (03/05/2023).

Baca Juga: Bingung Pengen Manjain Kucing Persia? Simak 6 Tips Biar Makin Nempel Sama Kamu

Dia pun menegaskan pada pihak KBRI Kuala Lumpur agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas.

Termasuk, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban tersebut adalah jalur nonprosedural.

Baca Juga: Waspada! Gunung Gamalama Berpotensi Erupsi Freatik

Sebab, kata dia, pemberangkatan PRT asal Banyuwangi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia tersebut terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat COVID-19. (*)

Editor: Abud Heryanto

Sumber: DPR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

10 WNI Jadi Korban Banjir Bandang di Libya

Jumat, 15 September 2023 | 09:46 WIB

Jokowi Ajak Pemimpin Negara Lindungi Kelestarian Bumi

Minggu, 10 September 2023 | 08:57 WIB
X