Kasus Penipuan Umrah, Kemenag Bakal Sanksi Travel NSWM

- Sabtu, 1 April 2023 | 19:08 WIB
Penipuan Berkedok Travel Umrah Terjadi Lagi, Para Jamaah Sempat Terluntang-lantung di Arab Saudi (Ilustrasi )
Penipuan Berkedok Travel Umrah Terjadi Lagi, Para Jamaah Sempat Terluntang-lantung di Arab Saudi (Ilustrasi )

DOBRAK.CO - Kementerian Agama (Kemenag) akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT NSWM, yang diduga melakukan penipuan kepada ratusan jemaah umroh.

"Kami dari Kementerian Agama memiliki hak menjatuhkan sanksi administratif," ujar Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni melansir laman Kemenag, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Mujib, bentuk sanksi yang akan diberikan bisa berupa teguran lisan, pembekuan, hingga pencabutan izin. Dia menegaskan pemberian hukuman merupakan wewenang instansinya.

Baca Juga: Cegah PMI Ilegal, Kemnaker Harap Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

"Baik mulai teguran lisan sampai pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap modus PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri melakukan penipuan umroh dengan menawarkan harga lebih murah.

Baca Juga: KPK Beberkan Jabatan 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan harga murah yang ditawarkan oleh PT Naila lebih rendah dari yang direferensikan Kementerian Agama.

"Adapun modus operandi daripada PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri di antaranya adalah, pertama, menjual tiket lebih murah atau di bawah daripada referensi daripada Kementerian Agama,” jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3/2023) lalu.**

Editor: Reza Fauzan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X