DOBRAK.CO - Diamankannya 38 siswa SMA 1 Lembang oleh pihak kepolisian, membuat geger warga di Kabupaten Bandung Barat, pasalnya mereka terciduk usai mengonsumsi narkoba jenis Tembakau Sintetis.
Tim satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Kota Cimahi mengamankan puluhan siswa yang terdiri dari kelas XI dan XII pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.
Menurut keterangan dari masyarakat, penyalahgunaan narkoba di Lembang sudah menyasar sampai pada tingkat pelajar.
"Betul, jumlah pelajar yang kita amankan 38 orang. Operasi ini berkat adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di daerah Lembang. Saat dikroscek ternyata menyasar pelajar," kata Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan, dilansir dari laman Ayobandung.com pada, Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat Kendalikan Inflasi
Kusmawan menyebut puluhan oknum pelajar tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk tindakan pemeriksaan Tes Urine.
Hasil keterangan awal, para pelajar ini mengaku membeli narkotika itu dari media sosial.
"Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orangtuanya, termasuk pihak sekolahnya," kata Kusmawan.
Ia membeberkan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajar tersebut sudah dipastikan melalui hasil tes urine yang hasilnya memang positif dan diperkuat dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Pria di Lampung Coba Rampok Bank, 3 Orang Terkena Tembakan
"Mereka pelajar aktif dari salah satu sekolah, jadi kita luruskan yang dikonsumsi oleh mereka itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia," imbuhnya.
Berkaitan dengan itu, Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika tersebut, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.
"Kami tidak munafik, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan diluar, tanpa sepengetahuan kami, jadi diluar jam kegiatan belajar mengajar (KBM)," kata Bambang.**
Artikel Terkait
Terbukti Gunakan Tembakau Sintetis, Fico Fachriza Diringkus Polisi