DOBRAK.CO - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada hari Kamis (16/3/2023) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, lima orang tersangka terorisme yang ditangkap terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
“5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris Jemaah Islamiyah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis via Jalur Laut, Simak Syaratnya
Adapun pihak kepolisian menyebutkan bahwa 5 tersangka yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM.
Namun untuk peran mereka seluruhnya dalam kelompok belum diungkap.
Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman terkait kasus terorisme.**
Artikel Terkait
Densus 88 Ringkus Seorang Terduga Teroris di Tebing Tinggi Sumut
Densus 88 Ringkus 3 Orang Teroris di Jakarta dan Tangsel
Densus 88 Tangkap 1 Teroris di Yogyakarta, Diduga Simpatisan ISIS
Teroris Asal Sleman Sebar Konten Provokatif Lewat Facebook dan Telegram